Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) melakukan kunjungan resmike Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (01/09/2025). (ANTARA/HO-PT SGN)
gula rafinasi seharusnya hanya untuk kebutuhan industri, bukan dikonsumsi langsung oleh masyarakat
Surabaya (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menertibkan proses distribusi gula rafinasi.
“Penjualan gula petani semakin sulit terserap. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya untuk kebutuhan industri, bukan dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” kata Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Abdul Rony Angkat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Abdul Rony pun bersama Direktur Utama PT SGN Mahmudi dan jajaran sempat mengunjungi Kejati Jatim untuk membahas upaya penertiban ini.
Abdul menuturkan saat ini dibutuhkan upaya strategis untuk menata kembali distribusi gula nasional menyusul maraknya peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan.
Bahkan, kata dia, peredaran gula rafinasi di luar peruntukan tersebut memberi dampak negatif termasuk mengganggu serapan gula petani di pasaran.
Menurut dia, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan usaha petani tetapi juga menyangkut stabilitas pasokan gula nasional.
“Pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan penertiban secara terukur,” ujar Abdul.
Menanggapi persoalan tersebut Kajati Jatim Kuntadi menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya penertiban distribusi gula.
Ia berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait penyelewengan distribusi gula rafinasi serta akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Hal itu lantaran sinergi lintas lembaga diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengganggu jalannya distribusi gula yang legal.
“Pelanggaran distribusi seperti ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga perekonomian negara,” katanya.
Direktur Utama PT SGN Mahmudi berharap perumusan langkah strategis jangka panjang akan mampu membangun sistem distribusi gula yang tertib, transparan, serta berpihak pada petani.
“Dengan demikian keberlanjutan industri gula nasional dapat terjaga sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para petani tebu di tengah tantangan pasar yang semakin kompleks,” kata Mahmudi.
Baca juga: SGN: Harga gula Rp14.500 per kilogram jaga keberlanjutan petani tebu
Baca juga: Komisi VI DPR dan SGN pantau kesiapan industri bioenergi di Mojokerto
Baca juga: SGN dan Kejati Jatim kawal tata kelola industri gula nasional
Pewarta: Astrid Faidlatul HabibahEditor: Agus Salim Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.